IMPLLEMENTASI NILAI-NILAI ANTIKORUPSI PADA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA



IMPLLEMENTASI NILAI-NILAI ANTIKORUPSI
PADA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
              

            Korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain (Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, 2008 : 736). Korupsi adalah perbuatan jahat yang sangat merugikan orang lain , dan menghinakan pribadinya sendiri. Tindakan korupsi merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dan dilarang oleh agama serta melanggar Undang-Undang.
 
 Manusia hendaknya tidak tamak dan serakah untuk mengumpulkan harta duniawi dengan jalan  korupsi. Korupsi adalah salah satu perwujudan dari tindakan tamak dan serakah dengan merampas harta milik orang lain atau milik negara. Tindakan korupsi sangat bertentangan dengan kaidah agama. Hal tersebut dapat kita baca pada Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa: Seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata “ Ya Rasulullah, tunjukilah saya amal perbuatan yang apabila saya kerjakan disukai Allah dan disukai orang-orang “. Jawab Rasulullah, “ Janganlah rakus kepada dunia niscaya dikasihi Allah; dan janganlah tamak pada hak orang lain niscaya dikasihi manusia “.
 
            Sungguh disayangkan, negeri ini pada masa lalu bagaikan mutiara mutu manikam yang mampu memikat bangsa Eropa untuk menguasainya. Negeri ini begitu melimpah ruah potensi sumber daya alam di bumi dan di laut. Namun, kondisi sekarang ini sungguh ironis. Problem kemiskinan hingga sekarang belum teratasi. Virus korupsi terus meraja lela di bumi tercinta ini. Bahkan tumbuh dan berkembang biak ibarat tikus. Berhasil diberantas satu tikus, bermunculan dan beranak pinak tikus yang lain. Ibarat tikus berjenggot lebat, si koruptor terus menggerogoti kekayaan negeri ini. Dari hari ke bulan tikus.tikus terus berkeliaran dan beraksi. 
 
            Perbuatan korupsi memang sulit diberantas. Korupsi merupakan fenomena universal. Bentuk korupsi pun bermacam-macam. Korupsi yang disengaja, korupsi tidak disengaja, korupsi terpaksa, dan korupsi dipaksa adalah bentuk-bentuk korupsi yang ada dinegeri ini. Pelaku korupsi pun ada yang dilakukan oleh perseorangan, dan ada yang dilakukan secara kolektif dan sistemik. Janji-janji  para punggawa bangsa untuk menghentikan tindak korupsi tiada terbukti. Semua janji hanya manis  terdengar saat kampanye saja. Bagaikan kucing yang tiada jadi menerkam tikus karena Sang Kucing telah disuguhi rendang daging daging yang lezat. 
 
Penulis sebagai guru merasa prihatin atas pemberitaan tentang kasus korupsi yang semakin marak , baik di media cetak maupun di media elektronik. Untuk itu, penulis mencoba menawarkan solusi untuk mencegah perbuatan korupsi. Salah satu  cara untuk mecegah korupsi adalah membagun moral, kecerdasan spiritual, dan budaya malu pada anak bangsa. Cara ini harus ditempuh melalui jalur pendidikan formal yaitu sekolah. Cara ini harus dilakukan oleh para guru sejak dini. Sang Guru melalui pembelajaran di kelas bisa mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi.

Mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi secara tidak langsung pada mata pelajaran. Cara ini bisa dilakukan oleh Sang Guru pada awal atau akhir pembelajaran.
Cara yang bisa dilakukan Sang Guru adalah:
·     Mengingatkan dan memberikan pembinaan ketika menjumpai peserta didik yang
     berperilaku menyimpang.
·     Memberikan teguran dan pembinaan kepada peserta didik yang menyontek ketika
     Ulangan.
·     Menjelaskan tentang pengertian korupsi
·     Menjelaskan penyebab terjadinya tindak korupsi
·     Menjelaskan bahaya korupsi
·     Memberikan wawasan tentang akibat dari tindak korupsi terhadap pribadi Sang
     Koruptor
·     Menjelaskan akibat korupsi bagi orang lain
·     Memberikan wawasan tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana
     Korupsi
·     Memberikan wawasan pengetahuan tentang sanksi hukum bagi koruptor
·     Memberi pengertian tentang azab dari makan harta haram  hasil korupsi
·     Menjelaskan dampak korupsi bagi kelangsungan perekonomian negara
·     Memberi contoh perekonomian sebuah negara yang pejabat dan pemimpinnya   Korupsi

Mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi secara langsung pada mata pelajaran
Cara yang harus dilakukan oleh Sang Guru adalah:
 
·     Sebelum mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi, Sang Guru wajib memperdalam wawasan tentang seputar masalah korupsi, baik tindak korupsi yang terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri.
·     Mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam mata pelajaran.
·     Contoh pembelajaran mata pelajaran bahasa Indonesia
1.     Pada kompetensi dasar “Menulis Naskah Drama Satu Babak”
-  Sang Guru mengkondisikan peserta didik untuk pembelajaran menulis
  naskah drama satu babak dengan implementasi nilai-nilai antikorupsi
-  Peserta didik membentuk kelompok, tiap kelompok 8 peserta didik
-  Peserta didik menulis drama satu babak dengan tema  “ Sang Koruptor “
-  Perta didik diberi kebebasan untuk memilih subtema yang ditentukan oleh
  Sang Guru
-  Subtema yang harus dipilih peserta didik adalah: “ Pengadilan bagi Sang
  Koruptor, Karma Sang Koruptor, Anak Cucu Sang Koruptor
-  Peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan seting  dan alur cerita
-  Peserta didik mementaskan naskah drama yang telah selesai ditulis olek
   masing-masing kelompok.
-  Sang Guru dan peserta didik menginduksi hasil pembelajaran menulis naskah
   drama satu babak dengan implementasi nilai-nilai antikorupsi.
-  Pada akhir pembelajaran Sang Guru memberikan penekanan tentang
  nilai-nilai antikorupsi yang berupa  nilai- nilai akhlak,moral,sikap,dan budi
   pekerti yang  terkandung dalam naskah drama yang telah dipentaskan
2.     Pada kompetensi dasar “ Menulis Cerita Pendek “
-  Sang Guru mengkondisikan peserta didik untuk pembelajaran menulis
  Cerita pendek dengan implementasi nilai-nilai antikorupsi
-  Peserta didik membentuk kelompok diskusi, tiap kelompok 4 peserta didik
-  Peserta didik berdiskusi dan bercurah pendapat tentang tindak korupsi di
   negeri ini
-  Peserta didik menulis cerita pendek  dengan tema  “ Tindak Korupsi  di
   Negeriku “, secara perorangan.
-  Perta didik diberi kebebasan untuk memilih subtema yang ditentukan oleh
  Sang Guru.
-  Subtema yang harus dipilih peserta didik adalah: “ Andai Negeriku Bebas
  Korupsi, Azab bagi Sang Koruptor, Istana Ulat untuk Sang Koruptor
-  Peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan seting  dan alur cerita
-  Peserta didik membacakan naskah cerita pendek masing-masing di depan
  kelas, secara bergiliran..
-  Sang Guru dan peserta didik menginduksi hasil pembelajaran menulis cerita
  pendek dengan implementasi nilai-nilai antikorupsi.
-  Pada akhir pembelajaran Sang Guru memberikan penekanan tentang
  nilai-nilai antikorupsi yang berupa  nilai- nilai akhlak,moral,sikap,dan budi
   pekerti yang  terkandung dalam cerita pendek yang telah dibacakan.

Contoh-contoh pembelajaran di atas merupakan upaya dan peran nyata guru dalam mencegah korupsi,  Guru memegang peranan kunci dalam pembentukan watak dan perilaku generasi muda pemegang estafet kepemimpinan bangsa Indonesia pada masa yang akan datang. Untuk itu, Penulis sebagai guru mata pelajaran bahasa Indonesia telah berusaha melaksanakan pembelajaran secara maksimal dengan mengaplikasikan nilai-nilai antikorupsi pada proses pembelajaran.
 
Penulis menyadari bahwa guru merupakan pelaku utama dalam kancah dunia pendidikan. Guru memegang peranan kunci dalam pembentukan watak, moral, etika dan perilaku generasi muda pemegang estafet kepemimpinan bangsa Indonesia pada masa yang akan datang.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url