IMPLLEMENTASI NILAI-NILAI ANTIKORUPSI PADA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
IMPLLEMENTASI NILAI-NILAI ANTIKORUPSI
PADA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
Korupsi berarti penyelewengan
atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dsb) untuk
keuntungan pribadi atau orang lain (Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa,
2008 : 736). Korupsi adalah perbuatan jahat yang sangat merugikan orang lain ,
dan menghinakan pribadinya sendiri. Tindakan korupsi merupakan perbuatan yang
tidak dibenarkan dan dilarang oleh agama serta melanggar Undang-Undang.
Manusia hendaknya tidak tamak dan serakah
untuk mengumpulkan harta duniawi dengan jalan
korupsi. Korupsi adalah salah satu perwujudan dari tindakan tamak dan serakah
dengan
merampas harta milik orang lain atau milik negara. Tindakan korupsi sangat bertentangan dengan
kaidah agama. Hal tersebut dapat kita baca pada Hadis yang diriwayatkan oleh
Ibnu Majah bahwa: Seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata “ Ya
Rasulullah, tunjukilah saya amal perbuatan yang apabila saya kerjakan disukai
Allah dan disukai orang-orang “. Jawab Rasulullah, “ Janganlah rakus kepada
dunia niscaya dikasihi Allah; dan janganlah tamak pada hak orang lain niscaya
dikasihi manusia “.
Sungguh disayangkan,
negeri ini pada masa lalu bagaikan mutiara mutu manikam yang mampu memikat bangsa
Eropa untuk menguasainya. Negeri ini begitu melimpah ruah potensi sumber daya
alam di bumi dan di laut. Namun, kondisi sekarang ini sungguh ironis. Problem
kemiskinan hingga sekarang belum teratasi. Virus korupsi terus meraja lela di bumi tercinta ini. Bahkan
tumbuh dan berkembang biak ibarat tikus. Berhasil diberantas satu tikus, bermunculan dan beranak pinak tikus
yang lain. Ibarat tikus berjenggot lebat, si koruptor terus menggerogoti kekayaan negeri ini. Dari hari ke bulan tikus.tikus terus berkeliaran dan
beraksi.
Perbuatan korupsi
memang sulit diberantas. Korupsi merupakan fenomena universal. Bentuk korupsi
pun bermacam-macam. Korupsi yang disengaja, korupsi tidak disengaja, korupsi
terpaksa, dan korupsi dipaksa adalah bentuk-bentuk korupsi yang ada dinegeri
ini. Pelaku korupsi pun ada yang dilakukan oleh perseorangan, dan ada yang
dilakukan secara kolektif dan sistemik. Janji-janji para punggawa bangsa untuk menghentikan
tindak korupsi tiada terbukti. Semua janji hanya manis terdengar saat kampanye saja. Bagaikan kucing yang tiada jadi
menerkam tikus karena Sang Kucing telah disuguhi rendang daging daging yang
lezat.
Penulis
sebagai guru merasa prihatin atas pemberitaan tentang kasus korupsi yang
semakin marak , baik di media cetak maupun di media elektronik. Untuk itu,
penulis mencoba menawarkan solusi untuk mencegah perbuatan korupsi. Salah
satu cara untuk mecegah korupsi adalah
membagun moral, kecerdasan spiritual, dan budaya malu pada anak bangsa. Cara
ini harus ditempuh melalui jalur pendidikan formal yaitu sekolah. Cara ini
harus dilakukan oleh para guru sejak dini. Sang Guru melalui pembelajaran di
kelas bisa mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi.
Mengimplementasikan
nilai-nilai antikorupsi secara tidak langsung pada mata pelajaran. Cara ini
bisa dilakukan oleh Sang Guru pada awal atau akhir pembelajaran.
Cara yang bisa
dilakukan Sang Guru adalah:
·
Mengingatkan dan memberikan
pembinaan ketika menjumpai peserta didik yang
berperilaku
menyimpang.
·
Memberikan teguran dan pembinaan kepada
peserta didik yang menyontek ketika
Ulangan.
·
Menjelaskan tentang pengertian
korupsi
·
Menjelaskan penyebab terjadinya
tindak korupsi
·
Menjelaskan bahaya korupsi
·
Memberikan wawasan tentang akibat
dari tindak korupsi terhadap pribadi Sang
Koruptor
·
Menjelaskan akibat korupsi bagi
orang lain
·
Memberikan wawasan tentang
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi
·
Memberikan wawasan pengetahuan
tentang sanksi hukum bagi koruptor
·
Memberi pengertian tentang azab
dari makan harta haram hasil korupsi
·
Menjelaskan dampak korupsi bagi
kelangsungan perekonomian negara
·
Memberi contoh perekonomian sebuah
negara yang pejabat dan pemimpinnya Korupsi
Mengimplementasikan
nilai-nilai antikorupsi secara langsung pada mata pelajaran
Cara
yang harus dilakukan oleh Sang Guru adalah:
·
Sebelum mengimplementasikan
nilai-nilai antikorupsi, Sang Guru wajib memperdalam wawasan tentang seputar
masalah korupsi, baik tindak korupsi yang terjadi di dalam negeri maupun di
luar negeri.
·
Mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi
ke dalam mata pelajaran.
·
Contoh pembelajaran mata pelajaran
bahasa Indonesia
1.
Pada kompetensi dasar “Menulis
Naskah Drama Satu Babak”
-
Sang Guru mengkondisikan peserta
didik untuk pembelajaran menulis
naskah
drama satu babak dengan implementasi nilai-nilai antikorupsi
-
Peserta didik membentuk kelompok,
tiap kelompok 8 peserta didik
-
Peserta didik menulis drama satu
babak dengan tema “ Sang Koruptor “
-
Perta didik diberi kebebasan untuk
memilih subtema yang ditentukan oleh
Sang Guru
-
Subtema yang harus dipilih peserta
didik adalah: “ Pengadilan bagi Sang
Koruptor ”, “ Karma Sang Koruptor ”, “ Anak Cucu Sang Koruptor ”
-
Peserta didik diberi kebebasan
untuk menentukan seting dan alur cerita
-
Peserta didik mementaskan naskah
drama yang telah selesai ditulis olek
masing-masing kelompok.
-
Sang Guru dan peserta didik
menginduksi hasil pembelajaran menulis naskah
drama satu babak dengan
implementasi nilai-nilai antikorupsi.
-
Pada akhir pembelajaran Sang Guru
memberikan penekanan tentang
nilai-nilai antikorupsi yang berupa
nilai- nilai akhlak,moral,sikap,dan budi
pekerti yang terkandung dalam naskah drama yang telah
dipentaskan
2.
Pada kompetensi dasar “ Menulis
Cerita Pendek “
-
Sang Guru mengkondisikan peserta
didik untuk pembelajaran menulis
Cerita
pendek dengan implementasi nilai-nilai antikorupsi
-
Peserta didik membentuk kelompok
diskusi, tiap kelompok 4 peserta didik
-
Peserta didik berdiskusi dan
bercurah pendapat tentang tindak korupsi di
negeri ini
-
Peserta didik menulis cerita
pendek dengan tema “ Tindak Korupsi di
Negeriku “, secara perorangan.
-
Perta didik diberi kebebasan untuk
memilih subtema yang ditentukan oleh
Sang Guru.
-
Subtema yang harus dipilih peserta
didik adalah: “ Andai Negeriku Bebas
Korupsi “, “ Azab bagi Sang Koruptor “, “ Istana Ulat untuk Sang
Koruptor ”
-
Peserta didik diberi kebebasan
untuk menentukan seting dan alur cerita
-
Peserta didik membacakan naskah
cerita pendek masing-masing di depan
kelas, secara bergiliran..
-
Sang Guru dan peserta didik
menginduksi hasil pembelajaran menulis cerita
pendek dengan implementasi nilai-nilai antikorupsi.
-
Pada akhir pembelajaran Sang Guru
memberikan penekanan tentang
nilai-nilai antikorupsi yang berupa
nilai- nilai akhlak,moral,sikap,dan budi
pekerti yang terkandung dalam cerita pendek yang telah
dibacakan.
Contoh-contoh
pembelajaran di atas merupakan upaya dan peran nyata guru dalam mencegah
korupsi, Guru memegang peranan kunci
dalam pembentukan watak dan perilaku generasi muda pemegang estafet
kepemimpinan bangsa Indonesia pada masa yang akan datang. Untuk itu, Penulis sebagai guru mata
pelajaran bahasa Indonesia telah berusaha melaksanakan pembelajaran secara
maksimal dengan mengaplikasikan
nilai-nilai antikorupsi pada proses pembelajaran.
Penulis
menyadari bahwa guru merupakan pelaku utama dalam kancah dunia pendidikan. Guru
memegang peranan kunci dalam pembentukan watak, moral, etika dan perilaku generasi muda pemegang
estafet kepemimpinan bangsa Indonesia pada masa yang akan datang.